Saturday, March 10, 2012

Pengertian Kartu Kredit

Kartu Kredit adalah salah satu alat pembayaran dan pinjaman tunai yang simple, efesien dan memberikan nilai lebih bagi sipemegang kartu. Kartu kredit merupakan suatu jenis penyelesaian transaksi ritel (retail), yang diterbitkan kepada pengguna sistem tersebut sebagai alat pembayaran yang dapat digunakan dalam membayar suatu transaksi. Yaitu, pembayaran atas kewajiban yang timbul dari suatu kewajiban ekonomi, termasuk transaksi pembayaran atau untuk melakukan penarikan tunai dengan kewajiban melakukan pelunasan/pembayaran pada waktu yang disepakati baik secara sekaligus (Chargecard) atau secara angsuran. Dengan kata lain kartu kredit adalah kartu yang dikeluarkan oleh pihak bank yang dapat digunakan oleh penggunanya untuk membeli segala keperluan dan barang-barang serta pelayanan tertentu secara utang. Bisa juga diartikan secara langsung bahwa kartu kredit adalah kartu pinjaman. Atau kartu yang memberikan kesempatan kepada penggunanya untuk mendapatkan pinjaman.
Dalam dunia usaha kartu kredit merupakan semacam pinjaman, yakni yang berasal dari kepercayaan dari terpinjam (dalam hal ini lembaga bank atau lembaga keuangan lainnya) terhadap peminjam karena mempunyai sikap amanah serta jujur. Oleh sebab itu ia memberikan dana dalam bentuk pinjaman untuk dibayar secara tertunda. Dengan Kartu Kredit, maka transaksi Anda akan ditalangi terlebih dahulu oleh bank penerbit kartu, yang setiap bulannya Anda harus bayar tagihan dari berapa jumlah pemakaian berupa transaksi yang Anda lakukan terhadap Kartu Kredit tersebut.
Apakah Anda tergolong orang yang pertama kali memiliki kartu kredit? Anda bingung memahami beberapa istilah yang terdapat dalam kartu kredit? Ada beberapa istilah yang sering dipergunakan dalam kartu kredit, yaitu:  
1.      Limit Kartu Kredit
Kartu kredit memiliki jumlah maksimum transaksi yang bisa dipakai, dan besarnya tergantung dari jenis kartu kredit yang kita miliki (silver, gold, atau platinum). Atas maksimum kredit inilah yang biasa di sebut sebagai “limit kartu kredit”. Kartu silver biasanya limit terkecil yang diberikan adalah 3 juta, gold mulai 8 juta (beberapa bank ada yang memberlakukan gold dengan limit 6 juta), sedangkan platinum mulai 30 juta.
2.      Kredit Limit Gabungan
Apila Anda memiliki kartu kredit dengan kartu tambahan maka dua kartu tersebut kredit limitnya adalah gabungan. Misalnya kartu Anda limitnya adalah 5 juta dan kartu kredit Anda ini memiliki kartu tambahan atas nama istri Anda maka dua kartu ini limitnya total adalah 5 juta, limit inilah yang disebut seagai limit gabungan.
3.      Tanggal Cetak Billing
Ada yang menyebut sebagai “tanggal rekening”, adalah tanggal di mana semua transaksi yang telah Anda lakukan dalam satu bulan kebelakang di bukukan. Misalnya tanggal cetak billing Anda adalah tanggal 10 setiap bulannya maka bila sekarang tanggal 10 Mei maka semua transaksi yang Anda lakukan per tanggal 11 april sampai 10 Mei akan dibukukan di billing tagihan kartu kredit Anda.

4.      Tanggal Jatuh Tempo
Adalah tanggal di mana batas akhir Anda membayar tagihan kartu kredit Anda. Tanggal jatuh tempo biasanya berkisar 14 sampai 20 hari dari tanggal cetak billing (tergantung Bank bersangkutan). Misalkan tanggal cetak billing kartu kredit Anda adalah tanggal 10 setiap bulannya maka tanggal jatuh tempo kartu kredit Anda adalah berkisar sekitar tanggal 24 setiap bulannya. Tanggal Transaksi Adalah tanggal dimana anda melakukan transaksi pembelian/tarik tunai dengan pembayaran menggunakan kartu kredit.
5.      Tanggal Posting/Pembukuan Adalah tanggal di mana dibebankannya semua transaksi yang Anda lakukan ke tagihan kartu kredit Anda.
6.      Pembayaran Minimum Adalah jumlah tagihan minimum yang wajib Anda bayar sebelum tanggal jatuh tempo. Bank Indonesia mensyaratkan bahwa pembayaran minimum kartu kredit adalah sebesar 10 persen dari total tagihan. Artinya bila Anda memiliki tagihan sebesar 10.000.000 maka kewajiban Anda membayar adalah 10 persen x 10.000.000 yaitu 1.000.000
7.      Tagihan Baru adalah jumlah total semua tagihan sesuai dengan transaksi baru yang telah Anda lakukan.
8.      Saldo Lama Adalah total jumlah tagihan Anda pada bulan sebelumnya.
9.      Saldo Baru adalah jumlah yang harus Anda bayar. Saldo baru diperoleh dari jumlah saldo lama dikurangi dengan total pembayaran yang telah Anda lakukan dan ditambahkan dengan total tagihan baru.
10.  Interest/Bunga adalah jumlah bunga yang dihitung dari total tagihan apabila Anda tidak membayar penuh. Jika tagihan Anda adalah 1 juta dan Anda pada saat tanggal jatuh tempo membayar 1 juta maka Anda tidak akan dikenakan bunga. Tapi jika Anda hanya membayar minimum atau kurang dari 1 juta maka billing Anda bulan depan akan dikenakan bunga.
11.  Biaya Administrasi Ada beberapa biaya administrasi yang harus Anda bayar yaitu biaya materai, biaya late charge (timbul akibat tidak membayar tepat waktu), biaya overlimit (biaya yang dikenakan karena transaksi kita melampaui batas kredit kartu kredit).
12.  Batas Pengambilan Uang Tunai
Jumlah maksimum pengambilan uang tunai dengan menggunakan kartu kredit di mesin ATM. Anda dapat mengambil uang tunai melalui ATM dengan menngunakan kartu kredit Anda, akan tetapi biasanya bank memberi batasan sekitar 70-80 persen dari total limit kartu kredit Anda. Bila limit kartu Anda adalah 5 juta maka uang tunai maksimum yang dapat Anda amil adalah 80 persen x 5 juta yaitu 4 juta.
13. Personal Loan adalah pinjaman dana diperuntukkan kepada perorangan yang digunakan untuk keperluan apa saja, dan tanpa jaminan. Perhitungan bunga pinjaman dengan sistim bunga flat dan berjangka hingga 36 bulan, produk tersebut di bawah pengelolaan consumer finance.

No comments:

Post a Comment