Sekarang
ini kita seakan dimudahkan untuk berhutang. Berbagai bank seakan berlomba-lomba
menawarkan kartu kredit dan kredit tanpa agunan melalui para pramuniaganya yang
sering kita jumpai di pusat-pusat perbelanjaan. Dengan iming-iming berbagai
kemudahan, fasilitas dan hadiah yang tentunya sangat menggoda kita. Menggunakan
kartu kredit mungkin bagi sebagian besar orang sudah termasuk bagian dari gaya hidupnya.
Fungsi
kartu kredit sebenarnya tidak lebih sebagai alat tukar belaka sebagaimana uang.
Bedanya, dengan kartu kredit kita tidak perlu membayar secara tunai terlebih
dahulu karena ditalangi oleh bank penerbit kartu kredit yang kita gunakan.
Sebagian orang menggunakan kartu kredit sebagai sarana antisipasi atau
berjaga-jaga kalau sewaktu-waktu diperlukan, seperti saat harus banyak
memerlukan biaya karena perawatan rumah sakit dan berbagai keperluan mendesak
lainnya. Hanya saja, sebagian orang ada yang kebablasan karena tergoda dengan
segala fasilitas beserta kemudahannya yang ujung-ujungnya membebani mereka
untuk membayar dan menjerat mereka dengan hutang yang berbunga-bunga. Nah, bila
Anda ingin menggunakan kartu kredit, ada baiknya Anda selalu membayar penuh
kartu kredit sebelum tanggal pencetakan tagihan kartu kredit setiap bulan.
Dengan
cara ini berarti Anda termasuk tipe pelanggan yang cerdik dan hanya menggunakan
kartu kredit sebagai cara yang nyaman untuk mengendalikan pengeluaran dan
berbelanja tanpa menggunakan uang tunai atau cek. Di sini Anda memanfaatkan
jeda waktu bebas bunga yakni antara tanggal belanja dengan waktu sebelum
tagihan kartu kredit dicetak. Pada saat jeda waktu tersebut maka bunga kartu
kredit belum dihitung dan bila kita membayar lunas sebelum tagihan kartu kredit
dicetak maka kita tidak dikenakan bunga sama sekali. Dengan bersikap seperti
ini maka Anda akan mendapatkan manfaat yang sangat tinggi dari kartu kredit.
Selain itu, Anda juga dapat menikmati /discount/ hasil dari membelanjakan kartu
serta mendapatkan poin untuk kemungkinan mendapat hadiah.
Namun
saat ini beberapa kartu kredit telah mengenakan bunga sejak tanggal transaksi.
Maka telitilah dan tanyakan kepada customer service kartu kredit
tersebut bagaimana mereka mengenakan bunga. Pilihlah kartu kredit yang mempunyai
jeda waktu bebas bunga.
Bagi
Anda yang ekonomi pas-pasan dan tidak memperhatikan peraturan-peraturan
tersebut, sehingga dalam menggunakan kartu yang dipegang Anda melanggar
pasal-pasal peraturan tersebut. Pada akhirnya yang terjadi adalah Anda terjebak
ke dalam utang dan terjadilah malapetaka.
Ketika kartu kredit macet, tentunya yang pusing bukan cuma
Bank saja. Si pemegang kartu kartu (umumnya) juga mengalami tekanan batin yang
tidak kecil. Contohnya adalah seorang kenalan saya. Dia memiliki masalah dengan
kartu kreditnya hingga gelisah dan stres. Hampir tiap hari ia ditelepon oleh debt
collector. Bukan cuma sekedar teguran yang diterimanya tetapi juga ancaman.
Padahal, dari pengamatan saya, dia termasuk orang yang cukup berada. Jadi
mengapa kenalan saya tersebut bisa sampai terjerat hutang kartu kredit?
Meskipun saya tidak tahu persis penyebabnya, tetapi kemungkinan besar ia
melakukan salah satu (atau bahkan beberapa) dari 7 kesalahan terbesar dalam
menggunakan kartu kredit.
1. Tidak melunasi seluruh tagihan kartu kredit
Ini boleh dikatakan
merupakan penyebab utama mengapa banyak orang yang terjerat dalam hutang kartu
kredit. Tidak sedikit orang yang hanya membayar sejumlah “pembayaran minimum”.
Ketika anda melakukan ini, maka saldo hutang yang tersisa akan terkena bunga
yang sangat tinggi (bisa mencapai 2,9-4 persen per bulan) . Ketika anda
melakukan kesalahan ini, maka ibaratnya anda sudah mengambil langkah pertama
untuk masuk ke dalam jeratan hutang kartu kredit. Lunasi seluruh tagihan kartu
kredit Anda!!!
2. Menganggap kartu kredit sebagai kartu debit (ATM)
Ini merupakan salah satu
kesalahan yang paling fatal dalam menggunakan kartu kredit. Kartu Kredit
bukanlah Kartu Debit (ATM). Hindari menarik uang cash dengan menggunakan kartu
kredit karena ini akan dikenakan bunga dan biaya tarik tunai yang sangat tinggi
(bahkan lebih tinggi daripada angka yang saya tuliskan di kesalahan no 1).
3. Menggunakan kartu kredit untuk membayar hutang
Kartu kredit termasuk ke
dalam jenis hutang Unsecured Debt, alias hutang tanpa agunan. Hutang
semacam ini dikenakan bunga yang tinggi. Oleh karena itu hutang semacam ini
tidak tepat dipakai untuk modal usaha/bisnis karena akan sangat membebani
kondisi keuangan usaha/bisnis anda. Kesalahan lainnya yang tergolong serupa
adalah menggunakan kartu kredit untuk menutup ataupun membayar cicilan hutang
tipe Secured Debt/hutang yang menggunakan jaminan. Hutang yang
menggunakan jaminan (spt KPR, KMK, dll), bunganya secara umum lebih ringan.
Oleh sebab itu jika anda menggunakan kartu kredit untuk membayar hutang tipe
ini, berarti anda malah “menukar” hutang yang bunganya lebih ringan dengan
hutang yang bunganya lebih berat. Salah satu “malapetaka” terbesar dalam
menggunakan kartu kredit terjadi ketika kesalahan no.2 dan kesalahan no.3
“dikombinasikan”. Contoh paling umum malapetaka seperti ini adalah ketika
pemegang kartu kredit mengambil uang tunai dengan kartu kredit yang satu untuk
membayar tagihan kartu kredit yang lain.
4. Tidak disiplin mengontrol penggunaan Kartu Kredit dan tagihannya
Kesalahan ini biasanya
berawal dari kalimat “Gesek aja dulu…” dan lalu diikuti di akhir bulan dengan
kalimat “Astaga!?! Kok gede amat tagihannya” Tentukan batas maksimum yang boleh
Anda gesek setiap bulannya. Lalu kontrol dan catat setiap pemakaian kartu
kredit anda setiap hari. Ketika jumlah pemakaian tersebut sudah mendekati batas
maksimum yang anda tentukan, segel kartu kredit anda, atau jika perlu (bagi
yang lemah terhadap godaan belanja), tinggalkan kartu kredit di rumah. Masih
terkait dengan kesalahan no 4 ini, adalah tidak disiplin dalam pembayaran kartu
kreditnya. Jangan menunggu hingga hari batas terakhir untuk melunasi kartu
kredit anda, karena jika di hari tersebut anda sibuk/lupa/ada urusan mendadak,
maka bisa-bisa tagihan tersebut jadi tidak terbayar.
5. Terlalu banyak memiliki Kartu Kredit
Semakin banyak Kartu Kredit
yang anda miliki, semakin sulit bagi anda untuk mengontrol pengeluaran
masing-masing kartu kredit. Dalam pelunasan kartu kredit pun anda akan lebih
direpotkan karena perlu mengingat tanggal pelunasan masing-masing kartu agar
tidak terlambat bayar. Beberapa financial planner menyarankan untuk memiliki
Kartu Kredit maksimal 3 saja. Kalau lebih dari itu, mungkin mulai bisa
mempertimbangkan untuk menggunting sisanya.
6. Menganggap Kartu Kredit sebagai ”Uang Tambahan”
Meskipun kedengarannya sulit
dipercaya, tetapi tidak sedikit orang yang menganggap Kartu Kredit sebagai Uang
Tambahan. Ketika permohonan kartu kreditnya disetujui, mereka pun kegirangan
seperti mendapatkan “durian runtuh”. Seringkali ini lalu berujung dengan “pesta
belanja” menggunakan kartu kredit baru tersebut. Memiliki kartu kredit bukanlah
berarti bahwa anda mempunyai lebih banyak uang untuk dibelanjakan. Kartu kredit
bukanlah “berkah”, “rezeki” ataupun “durian runtuh”. Jika Anda tidak bijak
dalam menggunakannya, yang ada justru hanyalah “malapetaka”. Ingatlah bahwa
Kartu kredit hanyalah merupakan alat bantu pembayaran dan bukan pendapatan
tambahan. Anda bisa berhutang kepada bank dengan menggunakan kartu kredit,
tetapi cepat atau lambat hutang kartu kredit tersebut tentu harus Anda bayar.
7. Menggunakan kartu kredit untuk semua belanja dan pembayaran
Tidak sedikit orang
menggunakan kartu kredit untuk semua jenis pembelanjaan. Padahal, untuk
beberapa jenis produk, akan lebih baik jika dibeli dengan menggunakan uang cash.
Ketika Anda berbelanja dengan kartu kredit, pihak penjual barang akan dikenakan
biaya sebesar 2,5-3 presen dari harga transaksi itu oleh pihak bank. Untuk
beberapa jenis produk (terutama yang margin labanya kecil), penjual barang
tidak bersedia menanggung biaya tersebut, sehingga mengoper biaya tersebut
kepada pembeli (alias Anda). Biasanya dalam kasus seperti ini, penjual akan
mengatakan bahwa “Kalau memakai kartu kredit, kita kenakan charge”. Pada
saat ini, biasanya charge ini sebesar 3,5 presen. Jika Anda tetap
membelinya dengan cara seperti ini, Anda telah membayar bunga 3,5 presen hanya
untuk “menunda” sebentar membayar belanjaan itu. Padahal uang yang Anda taruh
di tabungan mendapatkan bunga yang jauh di bawah itu. Bahkan jika penjual
barang tersebut tidak mengenakan charge, cobalah untuk bertanya apakah
ada diskon untuk pembelian cash. Seringkali Anda akan mendapatkan potongan
harga yang lumayan untuk pembelian dengan menggunakan uang Cash.
Ketika
Anda tidak melakukan salah satu dari tujuh kesalahan yang membuat Anda terjebak
dalam masalah utang, ini merupakan sebuah prestasi bagi Anda. Akan tetapi Anda
harus siap-siap dengan tawaran manis berikutnya – dari pihak yang menerbitkan
karti kredit (bank) –, berupa tawaran Pinjaman lunak atau loan (bunga 1 –
2 persen fixed), ini kadang sangat menggoda Anda di saat Anda memang
membutuhkannya. Atau juga tawaran kartu kredit untuk pasangan Anda, nah jika Anda
hebat dan bisa menahan hawa napsu Anda, maka orang terdekat Anda belum tentu
bisa. Apalagi hampir semua barang sekarang bisa dibayar dengan kartu kredit.
Belaja di supermarket, beli barang elektronik, beli mobil phone terbaru, bayar
telpon, akses internet dan segudang barang-barang pembangkit gaya hidup konsumtip lainnya.
Tawaran
kartu kredit bank lain yang lebih mudah kalau Anda sudah punya kartu kredit dan
terbukti patuh membayar dan membelanjakan. Dengan iming-iming tanpa iuran
tahunan, tanpa bunga, tanpa proses berbelit, dan tanpa yang lain. Ini juga
godaan terberat beriktunya. Tawaran asuransi yang akan mendebit kartu kredit Anda
setiap bulan, kalau Anda butuh asuransi boleh saja tapi kalau tidak ini juga
merupakan pengeluaran langsung.
Kartu
Kredit bermasalah bila pelunasan/pembayaran yang telah ditentukan tidak
dilaksanakan. Ketika seorang nasabah sanggup melaksanakan kewajibannya melunasi/membayar
tagihan kartu kredit, maka pihak bank akan melakukan upaya untuk menagih
nasabah dengan berbagai macam cara, yakni menelpon nasabah secara berulang-ulang
setiap harinya, baik ke rumah maupun ke kantor.
Tahap
selanjutnya menelpon pihak saudara terdekat nasabah yang tercantum di aplikasi
yang pernah kita serahkan kepada bank. Setelah itu selanjutnya mulai melakukan
teror dengan mengirim debt collector ke rumah maupun ke kantor, maka
sudah dapat dipastikan kepanikan dan kekhawatiran akan menjadi santapan Anda
hari demi hari.
Jika
tagihan kartu kredit Anda tertunggak selama 3 - 6 bulan biasanya bank akan
menggunakan jasa agen. Jasa agen ini ada yang dilakukan perorangan atau yang
dikoordinir melalui suatu badan hukum/usaha. Kebanyakan perusahaan Kartu Kredit
(Debt collector) memang memanfaatkan rasa malu yang dimiliki nasabah
(karena punya hutang), serta ketidaktahuan nasabah pada hukum untuk berbuat di
luar aturan atau melanggar hukum. Misalnya mengganggu orang-orang di sekitar
nasabah seperti keluarga, atau orang-orang di tempat kerja dengan menteror
dengan kata-kata kasar dan mengancam, bahkan dengan mendatangi tempat kerja
atau kediaman, juga mencegat di tempat-tempat umum.
Bisa
saja nasabah terus menghindar dari kejaran debt collector, atau
memberikan suap pada debt collector yang menagihnya hingga akan datang
lagi debt collector lain yang akan minta Anda suap juga tanpa ada
batasan waktu. tetapi itu hanya sementara saja, karena esensi sesungguhnya
tidak terselesaikan. Nasabah tetap tidak bisa tidur nyenyak, was-was, paranoid
dan selalu ketakutan. Sedangkan bunga dari tagihan kartu kredit itu sendiri
semakin membengkak (bunga berbunga) dan tetap perlu diselesaikan, sementara
dana sudah keluar banyak untuk menyuap.
Sebagai alat bayar yang sah, kartu kredit yang diterbitkan oleh bank
sebagai penerbit kartu kredit tidak meminta jaminan dari pihak nasabah. Bank
sebagai penerbit kartu kredit kurang teliti dan tidak melakukan penyidikan yang
mendetail terhadap data yang diberikan oleh pihak calon nasabah, contohnya;
pihak penerbit kartu kredit tidak mengecek slip gaji, eksistensi perusahaan
maupun kemampuan sebenarnya yang dimiliki nasabah. Beban hutang kartu kredit
seorang nasabah tidak dapat dilimpahkan atau menjadi tanggungkan kepada pihak
ketiga atau ahli warisnya.
Pihak bank yang menerbitkan kartu kredit di samping akan memberikan
penawaran pasilitas atau kelebihan-kelebihan yang didapatkan bagi nasabah, juga
disertakan peraturan-peraturan, baik prasarat bagi Anda untuk mendapatkan kartu
tersebut, maupun peraturan bagi Anda pengguna kartu kredit. Sehingga Anda –
terutama yang menggunakan – haruslah memperhatikan peraturan yang dikeluarkan
oleh bank tadi.
Akan
tetapi, bagi Anda yang telah terlanjur menggunakan kartu kredit namun tidak
ingin terjerat hutang yang sepertinya tidak selesai-selesai dan masuk dalam
pusaran setan (vicious circle), maka sebaiknya Anda perlu memperhatikan
hal-hal berikut: pertama, manfaatkan program transfer balance
berbunga rendah dari beberapa bank penyelenggara kartu kredit. Saat ini
beberapa bank menawarkan kemudahan pelunasan tagihan kartu kredit kita dengan
cara memindahkan saldo tagihan kartu kredit kita kepada kartu kredit terbitan
bank atau lembaga keuangan yang menawarkan fasilitas tersebut. Yang menarik,
program transfer balance tersebut menawarkan bunga yang jauh lebih
rendah bahkan bebas bunga selama periode tertentu. Program “transfer balance”
banyak ditawarkan dengan jangka waktu tertentu misalkan 3 bulan, 6 bulan dan 1
tahun. Jadi sesuaikan kemampuan keuangan kita dan pilihlah yang paling cocok
dengan jangka waktu tersebut. Apabila ini dilakukan, maka beban keuangan kita
akan menurun, bahkan mungkin kita dapat memiliki nafas lebih banyak untuk
segera dapat melunasi seluruh tagihan.
Kedua,
manfaatkan tawaran pinjaman pribadi tanpa agunan (multiguna) dari beberapa
bank. Saat ini beberapa bank juga menawarkan pinjaman pribadi tanpa agunan
dengan cicilan tetap per bulan. Cobalah analisis kemampuan bayar kita per
bulan. Ambillah cicilan per bulan yang dapat ditanggung kita. Lunasilah seluruh
tagihan kartu kredit kita dengan pinjaman tersebut. Bila ini dilakukan niscaya
akan terasa bahwa secara pengeluaran per bulan akan lebih meringankan beban
keuangan kita. Kedua program tersebut dapat menjadi alternatif yang cukup baik
untuk menyelesaikan kewajiban kita untuk melunasi kartu kredit. Namun biasanya
para analis kartu kredit program transfer balance dan pinjaman tanpa agunan
akan melihat “track record” pembayaran kartu kredit kita dan pembayaran kredit
lainnya di bank lain jika ada. Jika analis tersebut melihat sejarah kartu
kredit kita cukup baik, dalam arti minimal selalu membayar jumlah minimum
pembayaran secara tepat waktu maka biasanya mereka akan menyetujui permohonan
kita. Sebelum Anda memutuskan untuk menjadi seorang pelanggan kartu kredit,
sebaiknya Anda perlu menimbang hal-hal berikut ini:
a. Seleksi bank
penerbit kartu kredit yang kredibel dan kemudahan yang didapat dari kartu
kredit.
b Seleksi jenis kartu
kredit, apakah jenis silver, gold, atau platinum.
Ketiga,
cara pandang Anda terhadap kartu kredit itu sendiri. Kita tentu tidak ingin
menjadi warga negara yang merepotkan negara kita. Saat ini saja telah terdapat “potential
loss” yang harus ditanggung Bank Indonesia dari penggunaan kartu
kredit para deposan yang jumlahnya telah lebih dari 1 triyun rupiah. Suatu
angka yang fantastis, bukan? Jangan malu untuk hidup apa adanya asalkan kita
dapat hidup tenang dan tidak terjerat hutang. Seandainya keadaan harus membuat
Anda berhutang, lebih baik meminjamlah dengan kerabat atau teman-teman dekat
yang tentunya Anda harus mengembalikan pinjaman yang diberikan sesuai dengan
janji Anda. Barangkali kita perlu bercermin dengan gaya hidup salah satu tokoh panutan kita,
Muhammad Hatta, yang untuk membeli sepasang sepatu pun terpaksa harus menabung
terlebih dahulu. Sayang, sang Illahi memanggil beliau saat sepatu yang
diidamkan belum sempat terbeli karena uang yang ditabung belum cukup. Namun,
satu teladan telah beliau ajarkan pada kita yaitu untuk hidup sederhana dan
jujur.
No comments:
Post a Comment